NELSON HASIBUAN 27:KEBIJAKAN PENDIDIKAN (Pengantar Untuk Memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik) H.A.R TILAAR & RIANT NUGROHO
BEBERAPA
KONSEP YANG SANGAT PENTING BAGI PENULIS
Tugas
pendidikan ialah menyadari akan adanya kepincangan-kepincangan di dalam
masyarakat yang diakibatkan oleh kekuatan-kekuatan tersebut, sehingga tugas
pendidikan ialah merombak kelas-kelas artifisial yang dikonstruksikan oleh
kekuatan-kekuatan ekonomi di dalam masyarakat untuk menciptakan masyarakat
tanpa kelas.
Manusia
adalah satu-satunya makhluk yang dapat mewujudkan kemanusiaannya yang berbeda
dengan dunia binatang karena manusia itu adalah makhluk yang memerlukan
pendidikan. Tanpa pendidikan manusia tidak mungkin menjadi manusia atau
mewujudkan kemanusiaannya yang disebut animal
educandum dan manusia itu mempunyai potensi untuk didik atau dikembangkan
yang disebut animal educabili, karena
manusia adalah makhluk sosial yang dikarunia dengan kemampuan akal budi yang
harus dikembangkan kehidupan beretikanya dan memerlukan
pertimbangan-pertimbangan yang rasional, emosional, di dalam mengambil
keputusan berdasarkan apa yang dianggap baik. Proses pendidikan merupakan suatu
proses interaksi interpersonal dan oleh sebab itu proses pendidikan adalah
proses dalam tataran sosial.
Tugas
pendidikan adalah untuk mengembangkan pribadi yang bersusila, dan beradab
sebagai anggota dalam masyarakat sekitarnya, masyarakat etnisnya, masyarakat
bangsanya yang bhineka dan sebagai anggota dari masyarakat manusia yang
beradab. Pendidikan memberikan respon tuntutan terhadap pekerja-pekerja yang
terampil sehingga proses pendidikan berubah menjadi proses pelatihan untuk
menghasilkan pekerja-pekerja yang diminta oleh perkembangan industri.
Menurut asas “Sereh but the seking rehet” yaitu asas untuk mengatur diri sendiri,
bertanggung jawab atas keberdayaannya sendiri tanpa bergantung kepada orang
lain. Perkembangan serta terbentuknya identitas seseorang di dalam relasi
sesamanya hanya dapat terjadi di dalam hubungan interpersonal yang tertib dan
damai. Manusia tidak dapat mewujudkan kemanusiannya tanpa bantuan dan kerja
sama dengan sesama manusia, tetapi sekaligus pula mengakui akan kemandirian
masing-masing dalam kerja sama.
Menurut pandangan Ki Hadjar Dewantara, di dalam kebudayaan lokal telah berkembang dan
terakumulasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang luhur oleh sebab itu dijadikan
saran di dalam habitus pendidikan Perguruan Tamansiswa dan semua suku bangsa di
Nusantara ini memiliki kebudayaan
masing-masing dan mempunyai nilai-nilai luhur tersendiri yang dapat
dikembangkan dan disumbangkan untuk membangun kebudayaan nasional Indonesia.
Pentingnya pengembangan identitas manusia yang berakar dari keluarga serta
budaya lokal sehingga hubungan personal
antar-manusia yang konkret merupakan dasar dari terbentuknya identitas
seseorang, identitas etnis, dan identitas bangsa Indonesia.
Romo
Mangun mengatakan bahwa manusia adalah
makhluk kreatif yang dianugerahi oleh Sang Pencipta dengan kebebasan berpikir
untuk menentukan tempatnya sendiri di dunia ini. Oleh karena manusia dilahirkan
dengan berbagai bakat dan kemampuan, maka di dalam penataan diri sendiri
tersebut tergantung kepada bakat dan kemampuannya itu. Hal ini berarti proses
pendidikan adalah proses menyeluruh yang memberikan kesempatan bagi
peserta-didik sesuai dengan bakatnya. Peserta didik dilahirkan dengan
bakat-bakat bahasa, moral, estetika, religius, sosial, politik dan sebagainya
yang bagi orang perorang tidak sama.
Proses pendidikan yang sifatnya
otoriter yang membatasi kebebasan peserta-didik tidak mungkin berkembang dengan
kreatifitas peserta-didik. Penyelenggaraan (UN dan UAS) yang dipaksakan
tentunya akan membatasi kreativitas serta eksplorasi peserta-didik. Jean-Pieget menjelaskan bahwa
pengembangan kognisi peserta-didik diperoleh dari suatu pengalaman ke
pengalaman lainnya melalui proses dialektis situasional.
Dunia yang rata bukanlah merupakan
dunia yang mempunyai pemerataan kemakmuran antar manusia. Di satu pihak, terdapat
masyarakat industri yang berkelimpahan di lain pihak terdapat sejumlah besar
umat manusia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Paulo Freire melihat kenyataan bahwa kaum buruh yang hidup miskin
dan berpendidikan rendah tidak mempunyai kesadaran terhadap nasibnya. Melalui
pemberantasan buta huruf, pendidikan dasar, para buruh mulai menyadari akan
ketidakberdayaannya dan berupaya untuk memperbaiki tingkat hidupnya sendiri.
Magnum
opus dari Jhon Dewey adalah Democracy
and Education. Apabila kita menginginkan sesuatu masyarakat demokrasi, yang
pertama-tama yang dilakukan adalah mendemokratisasikan pendidikan. Hal ini
berarti pendidikan bukanlah sesuatu yang mencekoki peserta-didik dengan ilmu
pengetahuan, tetapi ilmu pengetahuan itu dimiliki karena pengalaman
peserta-didik. Pendidikan adalah lembaga sosial yang menjadi bagian dari
kehidupan bersama manusia. Ia adalah suatu lembaga di mana terjadinya
rekonstruksi pengalaman sekaligus rekonstruksi suatu masyarakat. Rekonstruksi
pengalaman manusia yang menghasilkan pengetahuan hanya dapat terjadi di dalam
suatu masyarakat demokratis. Lembaga pendidikan (sekolah) haruslah merupakan
suatu lembaga demokratis). Dalam pemikiran Dewey, justru pendidikan hendaknya
mengembangkan kekuatan (power) yang
berada di dalam hakikat peserta didik. Kekuatan tersebut berupa insting atau
kebutuhan-kebutuhan peserta-didik yang distimulasikan oleh lingkungannya yaitu
lingkungan manusia (masyarakat) dan lingkungan alamnya. Dengan pengalaman
terhadap tantangan lingkungan terutama lingkungan manusia, maka kekuatan pada
diri peserta-didik akan semakin berkembang, baik kekuatan di dalam dirinya
sendiri maupun pengetahuannya terhadap dunia luar. Kekuatan yang ada pada
peserta-didik bahkan dapat merekonstruksi masyarakat tempat dia berada.
Partisipasi individu yang berada dalam
kondisi kebebasan merupakan dasar dari terbentuknya masyarakat
demokratis. Masyarakat demokratis hanya dapat dibentuk oleh partisipasi para
anggotanya yang secara terus-menerus merekonstrusi pengalamannya.
Pedagogik kritis melihat lembaga
sekolah sebagai arena kontestasi kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk
kekuasaan dan kontrol. Pedagogik kritis mengupayakan suatu reformasi di dalam
proses pendidikan yang menghasilkan kesamaan, keadilan dan pengakuan atas
hak-hak asasi manusia yang setara. Tugas pendidik bukan hanya mengajar di depan
kelas, tetapi hendaknya membentuk suatu kekuatan yang mengontrol lembaga
pendidikan. Para pendidik seharunya membantu peserta-didik untuk mengetahui
akan identitasnya. Para pendidik harus berinteraksi dengan masyarakat
sekitarnya sebagai upaya untuk memperbaiki taraf hidupnya. Di bidang
profesional, para pendidik harus bersatu memperjuangkan hak-hak pendidik dalam
upaya perubahan pendidikan. Akhirnya, para pendidik harus aktif dalam dialog
kritis mengenai keadaan politik, ekonomi yang berkaitan dengan pembaruan
pendidikan.
Kebijakan pendidikan haruslah memfasilitasi
dialog dan interaksi dari peserta-didik dan pendidik, peserta-didik dengan
masyarakatnya, peserta-didik dengan negaranya dan pada akhirnya peserta-didik
dengan kemanusiaan global. Kebijakan pendidikan yang tidak didukung oleh
tersedianya sumber daya manusia yang profesional merupakan pemborosan. Demikian
pula kebijakan pendidikan yang tidak memperhitungkan tersedianya dana yang
memadai merupakan mimpi di siang hari bolong. Oleh sebab itu, kebijakan
pendidikan yang baik adalah kebijakan pendidikan yang memperhitungkan kemampuan
dilapangan oleh tenaga, tersedianya dana, pelaksanaan yang bertahap serta
didukung oleh kemampuan riset dan pengembangan merupakan syarat-syarat bagi
kebijakan pendidikan yang efisien. Kebijakan pendidikan bukan berdasarkan pada
kekuasaan tetapi kepada kebutuhan peserta-didik. Menyadari hal itu, sebaiknya
kekuasaan itu diarahkan bukan untuk menguasai peserta-didik tetapi kekuasaan
untuk memfasilitasi dalam pengembangan kemerdekaan peserta-didik. Kalau
demikian maka masyarakat perlu disadarkan pentingnya fungsi pendidikan bagi
kelanjutan masyarakat yang berubah. Dalam kaitan ini terlihat pentingnya adanya
kebijakan publik (public policy) yang
memfasilitasi terjadinya proses pendidikan untuk pembebasan manusia. Di sinilah
terletak afiliasi atau kesamaan tujuan dari kebijakan pendidikan (education policy) dengan kebijakan
publik (public policy). Pertemuan
kedua jenis kebijakan tersebut hanya terjadi dalam suatu masyarakat demokratis karena keduanya membuka
diri bagi tumbuh-kembangnya pribadi yang merdeka, yang kreatif dan bertanggung
jawab dalam dunia yang rata dalam era globalisasi dewasa ini.
Komentar